Kamis, 03 September 2026

Mengembangkan Budaya Kehidupan



Mengapa materi ini perlu dipelajari?

Agar kita dapat memahami ajaran Gereja bahwa hidup adalah anugerah Tuhan yang harus diperjuangkan, sehingga mampu bersyukur dan menyusun rencana untuk mengembangkan budaya kehidupan dalam diri kita.

 

Ayat yang perlu direnungkan

“Jangan membunuh” (Kel. 20:13)

 Pengantar

Hidup manusia adalah milik Allah. Tidak seorang pun boleh mengambil atau merampasnya. Hanya Tuhan yang memiliki kewenangan mutlak atas hidup seseorang. Demikian berharganya hidup seseorang, setiap orang memiliki kewajiban untuk membela kehidupannya sendiri maupun kehidupan orang lain. Perintah Allah yang berbunyi “Jangan membunuh” mengajak setiap orang untuk menghargai kehidupan, baik hidup sendiri maupun hidup orang lain. Perintah jangan membunuh dilandasi kepercayaan bahwa kehidupan manusia diberikan oleh Allah dan harus dihormati. Hidup setiap orang bernilai sehingga tidak dapat dikorbankan untuk kepentingan apa pun dan oleh siapa pun. Kesadaran bahwa hidup itu berharga dan harus dihormati, rupanya belum merasuki seluruh anggota masyarakat.

 

Memahami budaya kehidupan dan budaya kematian dalam hidup sehari-hari

Untuk dipahami:

  • a. Merokok dan mengonsumsi narkoba jenis apa pun merupakan budaya kematian jangka panjang karena tidak baik bagi kesehatan dan mengancam kelangsungan hidup. Rokok dapat menyebabkan sakit jantung akibat penggumpalan darah. Dampak narkoba bagi kesehatan menyebabkan daya ingat menurun, kehilangan ingatan, dan koordinasi tubuh terganggu. Selain hal tersebut, narkoba dapat mengancam kelangsungan hidup berbangsa dan dapat mengancam ketentraman umum. Karena biasanya para pengguna narkoba tidak lagi peduli dengan norma dan aturan yang berlaku, memicu semakin maraknya pelaku kriminalitas.
  • b. Sementara berolah raga secara teratur dapat meningkatkan imunitas tubuh. Demikian juga dengan memeriksa kesehatan sangat penting untuk menjaga agar tubuh tetap sehat.

 

Memahami Ajaran Gereja dan Kitab Suci dalam membela kehidupan

Gudium et Spes art. 51

“Sebab Allah, Tuhan kehidupan, telah mempercayakan pelayanan mulia melestarikan hidup kepada manusia, untuk dijalankan dengan cara yang layak baginya. Maka kehidupan sejak saat pembuahan harus dilindungi dengan sangat cermat. Pengguguran dan pembunuhan anak merupakan tindak kejahatan yang durhaka.”

Kongregasi untuk Ajaran Iman, Deklarasi mengenai Eutanasia, 5 Mei 1980

“ Tak sesuatu pun atau tak seorang pun dapat membiarkan seorang manusia yang tak bersalah dibunuh, entah dia itu janin atau embrio, anak atau dewasa, orang jompo atau pasien yang tidak dapat sembuh ataupun orang yang sedang sekarat selanjutnya tak seorang pun diperkenankan meminta pembunuhan ini, entah untuk dirinya sendiri, entah untuk orang lain yang dipercayakan kepadanya, juga tidak ada penguasa yang dengan sah dapat memerintahkannya atau mengizinkan tindakan semacam itu”

Lukas 8: 40-56

40 Ketika Yesus kembali, orang banyak menyambut Dia sebab mereka semua menanti-nantikan Dia. 41 Maka datanglah seorang yang bernama Yairus. Ia adalah kepala rumah ibadat. Sambil tersungkur di depan kaki Yesus ia memohon kepadaNya, supaya Yesus datang ke rumahnya, 42 karena anaknya perempuan yang satusatunya, yang berumur kira-kira dua belas tahun, hampir mati. Dalam perjalanan ke situ Yesus didesak-desak orang banyak. 43 Adalah seorang perempuan yang sudah dua belas tahun menderita pendarahan dan yang tidak berhasil disembuhkan oleh siapa pun. 44 Ia maju mendekati Yesus dari belakang dan menjamah jumbai jubahNya, dan seketika itu juga berhentilah pendarahannya. 45 Lalu kata Yesus: “Siapa yang menjamah Aku?” Dan karena tidak ada yang mengakuinya, berkatalah Petrus: “Guru, orang banyak mengerumuni dan mendesak Engkau.” 46 Tetapi Yesus berkata: “Ada seorang yang menjamah Aku, sebab Aku merasa ada kuasa keluar dari diri-Ku.” 47 Ketika perempuan itu melihat, bahwa perbuatannya itu ketahuan, ia datang dengan gemetar, tersungkur di depan-Nya dan menceriterakan kepada orang banyak apa sebabnya ia menjamah Dia dan bahwa ia seketika itu juga menjadi sembuh. 48 Maka kata-Nya kepada perempuan itu: “Hai anak-Ku, imanmu telah menyelamatkan engkau, pergilah dengan selamat!” 49 Ketika Yesus masih berbicara, datanglah seorang dari keluarga kepala rumah ibadat itu dan berkata: “Anakmu sudah mati, jangan lagi engkau menyusah-nyusahkan Guru!” 5 0 Tetapi Yesus mendengarnya dan berkata kepada Yairus: “Jangan takut, percaya saja, dan anakmu akan selamat.” 51 Setibanya di rumah Yairus, Yesus tidak memperbolehkan seorang pun ikut masuk dengan Dia, kecuali Petrus, Yohanes dan Yakobus dan ayah anak itu serta ibunya. 52 Semua orang menangis dan meratapi anak itu. Akan tetapi Yesus berkata: “Jangan menangis; ia tidak mati, tetapi tidur.” 53 Mereka menertawakan Dia, karena mereka tahu bahwa anak itu telah mati. 54 Lalu Yesus memegang tangan anak itu dan berseru, kata-Nya: “Hai anak bangunlah!” 55 Maka kembalilah roh anak itu dan seketika itu juga ia bangkit berdiri. Lalu Yesus menyuruh mereka memberi anak itu makan. 56 Dan takjublah orang tua anak itu, tetapi Yesus melarang mereka memberitahukan kepada siapa pun juga apa yang terjadi itu.

 

Untuk Dipahami

  • Masih banyak peristiwa yang menunjukkan adanya budaya kematian atau kebiasaan yang tidak menghargai kehidupan, misalnya:

a. Perang yang dapat mengancam kehidupan manusia bahkan mungkin dapat mengarah pada pemusnahan hidup manusia.

b. Eutanasia yang mempercepat kematian guna membebaskan sesama dari penderitaan yang dilakukan dengan pertimbangan medis.

c. Aborsi adalah pengguguran kandungan, sama artinya dengan pembunuhan.

d. Bunuh diri. Keputusasaan dalam menjalani kehidupan dapat mengantarkan seseorang pada pengambilan keputusan yang salah, yaitu menghilangkan hidupnya sendiri.

e. Penganiayaan. Perbuatan keji yang mengarah pada perampasan dan penghilangan hak hidup.

f. Perbuatan lain, seperti perkelahian dan tawuran di kalangan pelajar atau warga.

  • Budaya kematian merupakan segala bentuk tindakan yang merusak, mengancam, dan menghancurkan hidup manusia baik jangka pendek maupun jangka panjang. Menggunakan narkoba, merokok, mabuk-mabukan dan kebut-kebutan di jalan raya merupakan ancaman bagi kehidupannya sendiri maupun kehidupan orang lain.
  • Gereja mengajarkan bahwa hidup setiap orang harus dijaga. Jangan sampai seseorang kehilangan nyawanya. Hidup manusia tidak boleh dimusnahkan.
  • Demikian juga halnya dengan aborsi dan euthanasia. Konsili Vatikan II menyebut pengguguran suatu tindakan kejahatan yang durhaka, sama dengan pembunuhan dan tindakan yang melawan kehendak Allah.
  • Yesus sendiri sangat peduli dengan budaya kehidupan. Peristiwa Yesus menyembuhkan orang sakit (lih. Mat. 15:29-31), Yesus memberi makan empat ribu orang (Mrk. 8:1-10), Yesus membangkitkan anak Yairus dan menyembuhkan seorang perempuan yang sakit pendarahan (Luk. 8: 40-56), dan masih banyak tindakan Yesus yang lainnya, mengajarkan kepada kita untuk membela kehidupan.
  • Setiap manusia seharusnya memperjuangkan martabatnya yang luhur dengan membela hak yang paling dasar, yaitu hak atas hidup. Hidup yang sempurna harus mengarah kepada kehidupan yang kekal di surga. Hidup itulah yang utama, sedangkan yang lain adalah pelengkap agar kita makin dapat menyempurnakan hidup itu sendiri. Hidup yang sempurna bukan hanya hidup masa kini saja, melainkan hidup yang terarah pada kehidupan yang kekal di surga, sehingga tidak perlu khawatir dengan yang terjadi pada hidup masa kini.
  • Berbagai usaha yang dapat dilakukan dalam membela dan menghargai hidup:

a. Gerakan hidup sehat.

Berolahraga, menghindari obat-obatan terlarang, tidak merokok, tidak minum minuman keras, perbanyak minum air putih dan istirahat cukup.

b. Terlibat gerakan yang memperjuangkan kehidupan.

Mengajak para remaja menghargai kehidupan dengan menjaga dan menghargai kehidupannya sendiri maupun hidup orang lain dengan tidak melakukan aborsi, bunuh diri, dan sebagainya. Untuk terlibat secara langsung dalam gerakan semacam ini, kita bisa melakukan secara pribadi maupun mengikuti berbagai kelompok yang kiprahnya dapat kalian cari informasinya di internet.

c. Pertolongan bagi yang terancam hidupnya. Membela kehidupan dapat dilakukan dengan menolong atau membantu yang terancam kehidupannya. Misalnya, menolong mereka yang kelaparan, berbela rasa pada yang miskin, maupun mereka yang terabaikan.


Kerjakan 5 soal uraian berikut ini:

  1. Jelaskan mengapa kehidupan manusia bernilai sangat berharga dan sebutkan alasan mengapa tidak seorang pun berhak merampasnya menurut ajaran Gereja Katolik!
  2. Jelaskan perbedaan antara budaya kehidupan dan budaya kematian dalam kehidupan sehari-hari, serta berikan masing-masing dua contoh tindakan yang mencerminkannya!

  3. Berdasarkan kutipan Gaudium et Spes art. 51 dan Deklarasi mengenai Eutanasia, bagaimana pandangan Gereja Katolik terhadap tindakan aborsi dan eutanasia?

  4. Dalam Kitab Suci Injil Lukas 8:40-56 (kisah penyembuhan wanita pendarahan dan pembangkitan anak Yairus), nilai-nilai budaya kehidupan apa saja yang ditunjukkan oleh Yesus?

  5. Sebutkan dan jelaskan tiga bentuk usaha konkrit yang dapat dilakukan oleh seorang remaja untuk membela dan menghargai kehidupan di lingkungannya!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sorotan

Pengantar

   Selamat Datang di Ruang Belajar Kita Salam damai dan sukacita dalam Kristus. 🙏 Halo teman-teman! Selamat datang di blog pembelajaran Pe...