Kamis, 03 September 2026

Hak dan Kewajiban Anggota Masyarakat



Mengapa materi ini perlu dipelajari?

Peserta didik mampu memahami hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat sesuai ajaran Gereja dan Kitab Suci sehingga mampu menerapkan sikap yang tepat terhadap hak dan melaksanakan kewajiban sebagai umat beriman kristiani dalam hidup sehari-hari.

 

Ayat untuk direnungkan

“Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.” (Mat. 22:21)


Pengantar

Masyarakat merupakan lingkaran sosial setelah keluarga. Di tengah-tengah masyarakat itulah sebuah keluarga hadir dan hidup. Yang dimaksud dengan masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. Banyak contoh pengertian yang menyertai masyarakat, misalnya masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terbagi dalam kelompok persatuan yang sering memiliki budaya yang berbeda. Masyarakat modern adalah masyarakat yang perekonomiannya berdasarkan pasar secara luas, spesialisasi di bidang industri, dan pemakaian teknologi canggih. Masyarakat tradisional, yaitu masyarakat yang lebih banyak dikuasai oleh adat-istiadat lama. Masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yang ditopang oleh penguasaan iman, ilmu, dan teknologi yang berperadaban. Masyarakat yang akan dibahas pada subbab ini adalah masyarakat dalam arti yang seluas-luasnya dan pada segala jenjang, mulai dari lingkup yang terkecil, tempat kita tinggal sampai lingkup yang lebih luas dalam konteks kehidupan bernegara dan pergaulan antarbangsa sebagai bagian dari warga masyarakat dunia. Kehadiran setiap pribadi dalam masyarakat sangat dibutuhkan. Masyarakat memiliki peran yang tidak bisa diabaikan dalam pertumbuhan dan perkembangan diri seseorang. “Dari sifat sosial manusia nampaklah, bahwa pertumbuhan pribadi manusia dan perkembangan masyarakat sendiri saling tergantung. Sebab asas, subjek dan tujuan semua lembaga sosial ialah dan memang seharusnyalah pribadi manusia; berdasarkan kodratnya ia sungguh-sungguh memerlukan hidup kemasyarakatan. Maka karena bagi manusia hidup kemasyrakatan itu bukanlah suatu tambahan melulu, oleh karena itu melalui pergaulan dengan sesama, dengan saling berjasa, melalui dialog dengan sesama saudara, manusia berkembang dalam segala bakat-pembawaannya, dan mampu menanggapi panggilannya.” (GS art. 25). Maka untuk mencapai masyarakat yang bermartabat, adil dan sejahtera, setiap orang harus menjalin kerja sama dengan semua pihak yang berkehendak baik. Sebagai warga Gereja Katolik, tentunya kita pernah mendengar ungkapan yang disampaikan oleh Romo Soegija, yang kemudian lebih dikenal dengan Mgr. Soegijopranoto “Seratus persen Katolik, seratus persen Indonesia.” Ungkapan tersebut hendak menyatakan bahwa setiap warga Gereja Katolik sepenuhnya juga warga masyarakat Indonesia. Sebagai bagian dari warga masyarakat Indonesia, seorang Katolik terpanggil untuk aktif terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan pada segala bidang dan segala jenjang. Karena “KEGEMBIRAAN DAN HARAPAN, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga.” (GS art 1). Setiap warga Gereja Katolik memiliki hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat, sama dengan warga masyarakat pada umumnya. Demikian juga sebagai warga dunia, setiap warga Gereja Katolik terikat dengan hak dan kewajiban sebagai warga dunia. Ada pepatah yang mengatakan “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.” Maka sebagai warga Gereja Katolik yang tinggal di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, anggota Gereja harus menjunjung adat istiadat, kebudayaan, norma susila dan norma hukum yang berlaku di Indonesia. Lebih dari itu, kita harus bersyukur menjadi bagian dari warga Indonesia, dengan melaksanakan kewajiban dan hak sebagai warga Indonesia dengan penuh suka cita.

 

Memahami kewajiban dan hak dalam hidup sehari-hari

  • 1Kewajiban adalah keharusan, sesuatu yang harus dilakukan. Hak adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu, karena telah ditentukan oleh undang-undang. Kekuasaan yang benar atas sesuatu atau menuntut sesuatu.
  • Hak dan kewajiban adalah dua sisi yang berbeda, tetapi saling berkaitan. Hak dan kewajiban harus dijalankan secara seimbang. Untuk mendapatkan hak, terlebih dulu harus melaksanakan kewajiban. Dalam menuntut hak, semestinya juga harus menghargai hak orang lain. 3. Kewajiban dan hak sebagai warga negara Indonesia diatur dan dilindungi oleh Undang-undang, khususnya UUD 1945 pasal 27 sampai 31. Isinya adalah menjamin dan melindungi hak dan kewajiban setiap anggota masyarakat.

Beberapa contoh kewajiban dan hak sebagai warga masyarakat: 

a. Kewajiban sebagai anggota masyarakat, antara lain:

  1. Wajib menjujung hukum dan pemerintahan. l Setiap warga negara wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
  2. Setiap warga negara wajib menghormati hak asasi orang lain.
  3. Turut serta dalam pembangunan.
  4. l Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
  5. l Mengupayakan kesejahteraan bersama.
  6. l Menciptakan kerukunan.
b. Hak sebagai anggota masyarakat, antara lain:
  1. Hak hidup adalah hak asasi yang paling dasar, yang melekat pada diri manusia dan bersifat universal.
  2. Hak untuk mendapat perlindungan hukum.
  3. Hak atas pemberdayaan dan penghidupan yang layak.
  4. Hak memperoleh pendidikan.
  5. Hak untuk memeluk dan beribadah sesuai dengan agamanya.
  6. Hak untuk berkumpul, berserikat, dan mengeluarkan pendapat.
  7. Hak untuk memiliki.
  8. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan.

 

Memahami Ajaran Yesus tentang hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat

1.       Bacalah Dokumen Konsili Vatikan II berikut ini!

Gaudium et Spes art. 1

KEGEMBIRAAN DAN HARAPAN, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga. Tiada sesuatu pun yang sungguh manusiawi, yang tak bergema di hati mereka. Sebab persekutuan mereka terdiri dari orang-orang, yang dipersatukan dalam Kristus, dibimbing oleh Roh Kudus dalam peziarahan mereka menuju Kerajaan Bapa, dan telah menerima warta keselamatan untuk disampaikan kepada semua orang. Maka persekutuan mereka itu mengalami dirinya sungguh erat berhubungan dengan umat manusia serta sejarahnya. 

Matius 22:15-22 

15 Kemudian pergilah orang-orang Farisi; mereka berunding bagaimana mereka dapat menjerat Yesus dengan suatu pertanyaan. 16 Mereka menyuruh murid-murid mereka bersama-sama orang-orang Herodian bertanya kepada-Nya: “Guru, kami tahu, Engkau adalah seorang yang jujur dan dengan jujur mengajar jalan Allah dan Engkau tidak takut kepada siapa pun juga, sebab Engkau tidak mencari muka. 17 Katakanlah kepada kami pendapat-Mu: Apakah diperbolehkan membayar pajak kepada Kaisar atau tidak?” 18 Tetapi Yesus mengetahui kejahatan hati mereka itu lalu berkata: “Mengapa kamu mencobai Aku, hai orang-orang munafik? 19 Tunjukkanlah kepada-Ku mata uang untuk pajak itu.” Mereka membawa suatu dinar kepada-Nya. 20 Maka Ia bertanya kepada mereka: “Gambar dan tulisan siapakah ini?” 21 Jawab mereka: “Gambar dan tulisan Kaisar.” Lalu kata Yesus kepada mereka: “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.” 22 Mendengar itu heranlah mereka dan meninggalkan Yesus lalu pergi.

 

Untuk Dipahami

  1. Dokumen Konsili Vatikan II tentang Gaudium et Spes art. 25 menegaskan bahwa “pertumbuhan pribadi manusia dan perkembangan masyarakat saling bergantung.” Maka sebagai bagian dari masyarakat yang melaksanakan tugas perutusan murid-murid Kristus, kehadiran para murid di tengah-tengah masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjadi garam dan terang masyarakat dengan berbela rasa pada mereka yang miskin, menderita, dan tersingkirkan. Sebab “Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga.” (Gudium et Spes art. 1).
  2. Tuhan Yesus melalui Injil Matius 22:15-22 mengajarkan agar setiap warga negara taat membayar pajak. Membayar pajak hanya merupakan salah satu kewajiban manusia di dunia. Tetapi jangan sampai pemenuhan kewajiban manusia di dunia melalaikan kewajibannya kepada Allah. Pemenuhan kewajiban di dunia hendaknya merupakan perwujudan atas pemenuhan kewajiban kepada Allah. Membayar pajak, sesungguhnya merupakan pemenuhan kewajiban manusia kepada Allah untuk ikut berperan dalam usaha membangun kesejahteraan masyarakat.
  3. Sebagai seorang remaja Katolik, kita dituntut untuk meneladani sikap dan perilaku Yesus dalam kehidupan bermasyarakat, dengan ikut berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang ada di lingkungan kita. Misalnya, ikut kerja bakti atau gotong royong, menjaga kebersihan lingkungan, menjaga keamanan dan kerukunan di lingkungan kita berada dan sebagainya. Kehadiran kita di tengahtengah masyarakat harus dapat menjadi saksi-saksi Kristus.

Berikut adalah 5 soal uraian berdasarkan materi Hak dan Kewajiban Anggota Masyarakat, silahkan kerjakan:

  1. Mengapa keberadaan dan pertumbuhan pribadi seseorang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat? Jelaskan berdasarkan pemahaman Anda terhadap dokumen Gaudium et Spes Art. 25!

  2. Dalam kehidupan bermasyarakat, hak dan kewajiban hendaknya dijalankan secara seimbang. Mengapa demikian, dan bagaimana kaitannya dengan penghormatan terhadap hak orang lain?

  3. Jelaskan pemaknaan ungkapan Mgr. Soegijopranoto, "Seratus persen Katolik, seratus persen Indonesia", dalam konteks peran serta umat Katolik di tengah masyarakat!

  4. Berdasarkan perikop Injil Matius 22:15-22, bagaimana ajaran Yesus mengenai hubungan antara kewajiban kepada negara (seperti membayar pajak) dan kewajiban kepada Allah?

  5. Sebutkan dan jelaskan 3 contoh tindakan konkret yang dapat dilakukan oleh seorang remaja Katolik dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud partisipasi aktif dan saksi Kristus di lingkungan masyarakat!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sorotan

Pengantar

   Selamat Datang di Ruang Belajar Kita Salam damai dan sukacita dalam Kristus. 🙏 Halo teman-teman! Selamat datang di blog pembelajaran Pe...