Selasa, 25 Agustus 2026

Sakramen Imamat

 

Tujuan Pembelajaran

Peserta didik mampu memahami makna Sakramen Imamat dan mampu menyusun doa untuk mendukung kehidupan para imam sehingga peserta didik mampu mensyukuri kehadiran para imam serta berperan aktif mendukung tugas-tugas mereka.

Ajaran Gereja yang perlu direnungkan:

Tahbisan memberi kuasa kepada para imam, agar bertindak sebagai wakil Kristus. (KGK 1581)

    Hidup dalam lembaga perkawinan atau berkeluarga pada umumnya lebih dipilih oleh banyak orang, meskipun dalam Gereja Katolik hidup berkeluarga bukanlah satusatunya panggilan hidup. Masih ada panggilan hidup yang lainnya, yaitu panggilan hidup selibat. Pada zaman modern seperti sekarang ini, pilihan untuk menjadi seorang bruder, suster, dan imam cenderung sangat sulit dipahami. Tetapi kenyataannya, masih ada orang-orang yang menjalani panggilan Tuhan untuk hidup selibat, entah sebagai bruder, suster, atau imam. Panggilan hidup selibat merupakan panggilan hidup yang khas. Mereka memberikan hidup dan dirinya secara total kepada kepada Tuhan untuk menjadi partner-Nya dalam mewartakan Kerajaan Allah. Panggilan khusus untuk hidup selibat sebagai imam dalam Gereja Katolik dimeteraikan dalam Sakramen Imamat.

Memahami Sakramen Tahbisan

1.       Bacalah kutipan Kitab Suci dan dokumen Katekismus Gereja Katolik berikut ini!

1 Korintus 11:23-26

23 Sebab apa yang telah kuteruskan kepadamu, telah aku terima dari Tuhan, yaitu bahwa Tuhan Yesus, pada malam waktu Ia diserahkan, mengambil roti 24 dan sesudah itu Ia mengucap syukur atasnya; Ia memecah-mecahkannya dan berkata: “Inilah tubuh-Ku, yang diserahkan bagi kamu; perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku!” 25 Demikian juga Ia mengambil cawan, sesudah makan, lalu berkata: “Cawan ini adalah perjanjian baru yang dimeteraikan oleh darah-Ku; perbuatlah ini, setiap kali kamu meminumnya, menjadi peringatan akan Aku!” 26 Sebab setiap kali kamu makan roti ini dan minum cawan ini, kamu memberitakan kematian Tuhan sampai Ia datang

Yohanes 20:19-23

19 Ketika hari sudah malam pada hari pertama minggu itu berkumpullah muridmurid Yesus di suatu tempat dengan pintu-pintu yang terkunci karena mereka takut kepada orang-orang Yahudi. Pada waktu itu datanglah Yesus dan berdiri di tengah-tengah mereka dan berkata: “Damai sejahtera bagi kamu!” 20 Dan sesudah berkata demikian, Ia menunjukkan tangan-Nya dan lambung-Nya kepada mereka. Murid-murid itu bersukacita ketika mereka melihat Tuhan. 21 Maka kata Yesus sekali lagi: “Damai sejahtera bagi kamu! Sama seperti Bapa mengutus Aku, demikian juga sekarang Aku mengutus kamu.” 22 Dan sesudah berkata demikian, Ia mengembusi mereka dan berkata: “Terimalah Roh Kudus. 23 Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada.”

Katekismus Gereja Katolik 1548 dan 1581

“Kristus sendiri hadir dalam pelayanan gerejani dari imam yang ditahbiskan dalam Gereja-Nya sebagai Kepala Tubuh-Nya, Gembala kawanan-Nya, Imam Agung kurban penebusan, dan Guru kebenaran. Gereja menyatakan ini dengan berkata bahwa seorang imam, berkat Sakramen Tahbisan, bertindak “atas nama Kristus, Kepala.” (KGK 1548). Dan “Oleh rahmat khusus dari Roh Kudus Sakramen ini membuat penerima serupa dengan Kristus, supaya ia sebagai alat Kristus melayani Gereja-Nya. Tahbisan memberi kuasa kepadanya, agar bertindak sebagai wakil Kristus, Kepala, dalam ketiga fungsi-Nya sebagai Imam, Nabi, dan Raja.” (KGK 1581).

 Pokok-pokok penegasan sebagai berikut:

  1. Panggilan hidup selibat merupakan panggilan hidup yang khas. Mereka memberikan hidup dan dirinya secara total kepada kepada Tuhan untuk menjadi partner-Nya dalam mewartakan kerajaan Allah. Panggilan khusus untuk hidup selibat sebagai imam dalam Gereja Katolik dimeteraikan dalam Sakramen Imamat.
  2. Sakramen Imamat mengenal tiga tingkatan yaitu:

  • Tahbisan Episkopat, yaitu tahbisan Uskup. Tahbisan Uskup ini merupakan Sakramen Imamat tertinggi dari keseluruhan pelayanan imamat. Uskup dipilih oleh pemimpin tertinggi Gereja, yaitu Paus.
  • Tahbisan Presbiterat, yaitu tahbisan untuk para Imam. Melalui tahbisannya, para imam melaksanakan tugas penuh pelayanan sebagai imam, nabi, dan raja. Para imam, walaupun mereka tidak menerima puncak imamat, dalam melaksanakan kuasa imamat, mereka bertanggung jawab kepada Uskup dan pimpinan ordo atau kongregasi (imam dari ordo atau kongregasi). Para imam Tarekat berkarya sesuai dengan visi misi serikat atau ordo yang mereka pilih dan dapat memimpin sebuah paroki yang memiliki jumlah umat tertentu.
  • Tahbisan Diakonat yaitu tahbisan untuk Diakon. Sebelum menjadi imam, calon imam ditahbiskan menjadi Diakon. Pada tingkat hirarki yang lebih rendah terdapat para Diakon yang ditumpangi tangan bukan untuk imamat melainkan untuk pelayanan. Para Diakon diharapkan dapat beradaptasi dengan pelayananan sebagai imam, nabi, dan raja sebelum mereka ditahbiskan menjadi imam.

3. Hanya Uskup yang berkuasa menerimakan sakramen tahbisan dengan menumpangkan tangan dan mengucapkan doa-doa khusus sesuai tahbisan yang diberikan.

4. Syarat-syarat yang harus dipenuhi menjadi seorang imam, sebagai berikut:

  • Seorang pria normal yang telah menerima Sakramen Inisiasi.
  • Belum dan tidak akan beristri seumur hidup (bersedia hidup selibat).
  • Memiliki motivasi yang kuat menjadi imam.
  • Menyelesaikan pendidikan khusus di seminari menengah dan seminari tinggi.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.

5. Imam dari suatu ordo atau kongregasi biasanya mengucapkan tiga kaul, yaitu kaul ketaatan, kaul kemiskinan dan kaul kemurnian (selibat). Imam Diosesan (Imam Projo) tidak mengucapkan ketiga kaul tersebut, tetapi mereka mengucapkan janji hidup selibat, sederhana dan taat kepada Uskupnya.

6. Para imam memiliki tugas pokok ikut ambil bagian dalam tugas Kristus sebagai raja (memimpin), nabi (mengajar), dan imam (menguduskan).

Kerjakan 5 soal uraian ini:

  1. Jelaskan makna panggilan hidup selibat dalam Gereja Katolik serta hubungannya dengan Sakramen Imamat!
  2. Sebutkan dan jelaskan 3 tingkatan dalam Sakramen Imamat beserta peran atau tugas pokok masing-masing tingkatan tersebut!

  3. Berdasarkan Kitab Suci (1 Korintus 11:23-26 dan Yohanes 20:19-23) serta Katekismus Gereja Katolik, apakah dasar utama dan makna seorang imam bertindak "atas nama Kristus, Kepala"?

  4. Tuliskan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk dapat menerima Sakramen Tahbisan/Imamat!

  5. Jelaskan perbedaan antara Imam Diosesan (Projo) dan Imam Tarekat (Ordo/Kongregasi) ditinjau dari janji atau kaul yang mereka ucapkan serta lingkup pelayanannya!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sorotan

Maria Teladan Hidup Umat Beriman

  Tujuan Pembelajaran Peserta didik memahami kedudukan dan peran Maria dalam sejarah keselamatan sehingga mampu bersyukur dan meneladan keta...